Medan. BDK-Medan. Jum'at 25 Mei 2018 Balai Diklat Keagamaan (BDK) Medan menggelar Sosialisasi PMA Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama di Lingkungan BDK Medan. Sosialisasi yang di mulai dari pukul 09.00 s.d pukul 11.00 WIB tersebut diselenggarakan Aula Abdul Haris Nasution BDK Medan dengan narasumber H. Rahmansyah Ritonga, SE.Ak. M.AP Widyaiswara Muda BDK Medan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pembinaan pegawai melalui kegiatan sosialisasi yang berkaitan pembangunan Zona Integritas di Balai Diklat Keagamaan Medan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kediklatan di BDK Medan. Berikut Notulensi sosialisasi tersebut :
NOTULENSI RAPAT
SOSIALISASI PMA NOMOR 24 TAHUN 2015 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KEMENTERIAN AGAMA
DI LINGKUNGAN BALAI DIKLAT KEAGAMAAN MEDAN
MEDAN, 25 MEI 2018
PUKUL 09.00-11.00 WIB
Presentasi Slide
Sesi Tanya Jawab
Sumber :
Penulis :
Editor :