“Peserta diharapkan mampu mengembangkan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan Sikap,” ujar Kepala BDK Medan M. Halomoan dalam pembukaan pelatihan reguler di Balai Diklat Keagamaan Medan, Senin (13/2).
Dalam bimbingan dan arahannya, Kabalai berharap peserta dapat menggunakan waktu selama 6 hari untuk mencapai tujuan pelatihan sebagaimana tertuang dalam PMA Nomor 19 Tahun 2020. Yaitu pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Lebih rinci dijelaskan, pengembangan kompetensi pengetahuan dapat diraih melalui aktivitas membaca, diskusi, mendengarkan, maupun bertanya. Sedangkan, untuk pengembangan kompetensi keterampilan dapat diraih dengan berlatih. Makin banyak berlatih makin terampil. Tak ada aktivitas berlatih tak akan ada keterampilan. Pengembangan Keterampilan peserta menjadi fokus penting, karena praktis dibutuhkan peserta untuk menyelesaikan masalahnya di lapangan.
Selain itu, untuk pengembangan kompetensi sikap, peserta dapat memperolehnya melalui pembiasaan. Membiasakan tepat waktu, menghormati pendapat orang lain, mampu berkolaborasi dengan baik, memiliki sikap moderat dalam kebersamaan selama pelatihan adalah upaya mengembangkan sikap. Apabila telah terbiasa, maka akan dapat menjadi karakter, urainya.
Tak hanya itu, ia juga meminta dari setiap pelatihan yang diikuti para peserta untuk dapat menghasilkan produk. Produk tersebut dapat berupa kertas kerja dan diserahkan kepada widyaiswara pengampu materi mengumpulkannya sebelum pelatihan berakhir.
Dalam kesempatan ini Kabalai membuka langsung tiga angkatan pelatihan di BDK Medan,, yakni Pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah Ak. I, Pelatihan Empat Pilar Kebangsaan, dan Pelatihan Karya Tulis Ilmiah bagi Guru Madrasah Ak. III.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kasubbag Tata Usaha BDK Medan Suhesti Wira Dharma, Ketua Panitia Nijar Hasan Siregar, Tiajijah Harahap, dan M. Ibrahim.
Penulis : Irna Junita
Editor :
Sumber :