Top
    bdk_medan@kemenag.go.id
(061) 8456256

Karopeg Nuruddin: Data SIMDIKLAT adalah Data Pokok dalam Indeks Profesionalitas ASN

Kamis, 13 Juli 2023
Kategori: Berita
379 kali dibaca

Eksistensi BDK dalam peningkatan kompetensi dan profesionalitas ASN sendiri sangat erat mengingat BDK berperan penting dalam peningkatan kompetensi ASN melalui penyelenggaraan pelatihan. Keseluruhan data ASN maupun Non ASN Kementerian Agama yang telah mengikuti pelatihan terangkum dalam Aplikasi SIMDIKLAT (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan) Kementerian Agama yang dikelola langsung oleh Admin Simdiklat masing-masing Unit Kerja.

Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Nuruddin menyebut bahwa Data SIMDIKLAT tersebut menjadi data pokok yang diperlukan dalam Indeks Profesionalitas ASN. Sehingga, data pada SIMDIKLAT penting untuk disinkronkan langsung dengan SIMPEG (Sistem Manajemen Kepegawaian) Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan kegiatan Peningkatan  Kompetensi Pegawai bagi Operator Simdiklat Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh  Balai Diklat Keagamaan Medan di Hotel Sibayak Brastagi, Sumatera Utara pada Rabu (12/7).

“Selama ini, rekan-rekan Diklat sulit sekali berbagi data. Padahal data diklat ini merupakan data pokok terkait Indeks Profesional ASN untuk melihat siapa yang mengikuti diklat, apa jenis diklat yang diikuti, dan kapan waktu yang bersangkutan mengikuti diklat,” ujar Karopeg Nurudin. 

Ia juga menyebut pentingnya mendorong pengembangan potensi dan peningkatan kompetensi  ASN. Potensi yang dimaksud dalam hal ini sendiri meliputi intelektual, kepribadian, dan kinerja. Sementara, kompetensi yang harus dimiliki di antaranya kompetensi sosiokultural, kompetensi manajerial, dan kompetensi teknis. 

Secara substantif, pemerintah memberikan kesempatan bagi ASN untuk terus mengembangkan diri dan kompetensi, termasuk kompetensi profesional. Aspek-aspek inditakor peningkatan kompetensi harus diterapkan melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat.

Karopeg juga menyebut bahwa berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2023 terkait perubahan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia berkenaan langsung dengan tujuan akselerasi pengembangan sumber daya manusia melalui kegiatan-kegiatan pelatihan.

Sementara itu, Kepala BDK Medan M. Halomoan menyebut bahwa selain bertujuan untuk peningkatan kompetensi bagi pegawai operator SIMDIKLAT juga bertujuan mengumpulkan data seluruh ASN di Wilayah Kerja Kementerian Agama Sumatera Utara yang belum mengikuti pelatihan, sosialisasi, ataupun orientasi Moderasi Beragama. Hal ini berkaitan dengan program nasional moderasi agama yang akan menyasar seluruh ASN Kemenag pada tahun ini.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo yang menyambut hangat pelaksaaan kegiatan ini dan juga turut hadir Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Erwin Pinayungan Dasopang.

Sementara itu, kegiatan peningkatan kompetensi pegawai bagi operator simdiklat tahun 2023 ini diikuti oleh operator SIMDIKLAT di Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Medan. Di antaranya, Operator Simdiklat Dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, UIN Sumatera Utara, Uin Syahada Padangsidimpuan, Iakn Tarutung, STAIN Mandailing Natal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, UPT Asrama Haji, Balai Diklat Keagamaan Medan, serta Perwakilan dari Dinas Komunikasi Dan Informasi Kab. Karo dan Badan Kepegawaian Daerah Kab. Karo. 

Penulis : Irna Junita

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP